Kamis, 10 Januari 2013

sebutkan sebab2 timbulnya konflik.


Timbulnya Konflik.
  Salah satu masalah yang paling mendesak dalam bidang hubungan internasional adalah masalah sebab-sebab terjadinya perang. Mengapa suatu perang / konflik sangat sering terjadi dalam dunia internasional? Apakah perang merupakan suatu penyakit dalam sistem sosial manusia, suatu kegilaan kolektif, atau sekedar kecelakaan seperti halnya seseorang jatuh dari tangga?

 Perang merupakan salah satu kegiatan manusia yang dipelajari secara hati-hati. Puluhan ribu buku mengenai perang telah banyak ditulis. Ada pula beberapa jurnal yang khusus dibuat dengan fokus analisis mengenai perang, seperti Journal of Conflict Resolution di Amerika Serikat, Journal of Peace Research di Norwegia, dan Peace Research Reviews di Kanada. Penelitian tentang perdamaian banyak melahirkan temuan ilmiah dan menumbuhkan beberapa aliran pemikiran yang berbeda. Teori-teori mengenai sebab-sebab perang dan konflik akan dicoba dikupas dalam makalah ini dan sebagian usul dan temuan yang paling penting dari para penstudi konflik.
  • Keraguan dan kecurigaan mulai mengemuka, dan iklim di antara kelompok-kelompok merosot. 
  • Persepsi atas kelompok luar menjadi terdistorsi atau terstereotipkan dan terpolarisasikan, dengan komentar komentar verbal yang memisahkan kelompok-kelpmpok yang “baik” dari kelompok-kelompok yang “buruk” .
  • Kepatuhan dan perasaan perasaan yang berkaitan seperti keramahan, kertetrarikan , keakraban dan kepentingan.
  • Kepatuhan kepada norma kelompok dan konformitas juga meningkat daklam setiap kelompok 
  • Kelompok-kelompok mempersiapkan diri merka sendiri bagi kepemimpinan dan pengarahan yang lebih otoritarian. 
  • Prilaku memusuhi, hubungan komunikative yang berkurang dan tanda2 lain hubungan antar kelompok menjadi tampak. Pemisahan komplet sama-sama diharapkan dan setiap bentuk usaha yang positif terhenti. 


Teori-teori sebab dari munculnya sebuah perang dan konflik.
Penelitian ilmiah mengenai perang didasarkan pada sebuah asumsi pokok, yakni bahwa pola baku dan keteraturan dalam tingkah laku konflik dapat diidentifikasi secara sistematis. Bila asumsi ini salah / tidak benar dalam artian tingkah laku perang ternyata brsifat acak, luar biasa, atau unik, maka penelitian seperti ini tidak akan produktif. Namun para peneliti konflik beserta sejarawan dan para diplomat telah sepakat bahwa memang ada prinsip-prinsip baku yang mendasari berbagai macam tingkah laku konflik. Dalam mengungkap 15 belas penyebab terjadinya perang, sebelumnya kita dapat mengasumsikan bahwa perang atau konflik merupakan suatu pelaksanaan terorganisir atas perselisihan bersenjata antar kelompok sosial dan antar negara. Definisi ini juga bisa diterapkan dalam suatu fenomena konflik internasional.[1]
No.Teori Penyebab Perang dan Konflik
1Ketimpangan Kekuasaan
2Transisi Kekuasaan
3Nasionalisme, Separatisme, dan Iredentisme*
4Darwinisme Sosial Internasional
5Kegagalan komunikasi akibat kekeliruan persepsi dan dilema keamanan
6Kegagalan komunikasi akibat ironi atau kesalahan teknis
7Perlombaan senjata
8Kekompakan internal melalui konflik eksternal
9Konflik internasional akibat perselisihan internal
10Kerugian relatif
11Naluri agresi
12Rangsangan ekonomis dan ilmiah
13Kompleks industri militer
14Pembatasan penduduk
15Penyelesaian konflik melalui kekerasan
*Iredentisme : motif untuk menguasai suatu wilayah secara sepihak.
1. Ketimpangan Kekuasaan.
Merupakan kondisi yang paling ditakuti oleh banyak pemerintahan. Yakni suatu kondisi yang tidak disukai berupa distribusi kekuasaan yang tidak merata. Secara umum diyakini bahwa apapun pangkal tolaknya, perang cenderung bisa dicegah bila kekuasaan antara kedua belah pihak yang saling berhadapan cukup seimbang. Sebaliknya, bila terjadi ketidakseimbangan, maka akan cenderung terjadi agresi. Pemeliharaan perdamaian internasional mengharuskan kemajuan teknologis dan kemajuan lainnya dari kedua belah pihak tetap sepadan dan merata. Para penganut Real Politics yakin bahwa peristiwa dan masalah yang mengarah ke arah konflik selalu ada dan bahwa penyebab langsung pecahnya perang biasanya karena gagalnya penyeimbangan kekuasaan secara simetris. Prinsip dasar doktrin ini adalah : Bila anda ingin damai, bersiaplah untuk berperang.
Namun dalam konflik antara pihak yang berusaha menciptakan redidtribusi nilai-nilai utama dan pihak yang ingin mempertahankan status qou, ketimpangan kekuasaan justru dapat melindungi perdamaian (antara yang ofensif dan defensif dapat dibedakan secara jelas). Bila pihak defensif lebih unggul, maka agresi akan teredam dan kerusakan keseimbangan akan tercegah. Namun bila pihak yang ofensif yang lebih unggul, maka akan lebih besar kemungkinan pecahnya suatu perang.
Jadi pada intinya, jika pihak ofensif dan defensif terlihat jelas, perdamaian akan lebih terjamin bila yang nonrevolusioner lebih unggul.[2]
2. Transisi Kekuasaan.
Salah satu adaptasi istimewa dari teori ketimpangan kekuasaan sebagai penyebab konflik internasional adalah teori transisi kekuasaan. Unsur unik teori ini terletak pada fokusnya. Teori ini tidak memusatkan perhatiannya atas ketimpangan yang ada, melainkan pada perkembangan ketimpangan itu dalam menggoyahkan perimbangan internasional. Proses penggoyahan itu bertumpu pada pertumbuhan kilat kekuatan negara-negara yang ingin merombak status-quo internasional yang diciptakan dan dilindungi oleh negara dominan. Teori ini berpendapat bahwa negara-negara dibedakan oleh kapabilitas kekuasaan relatif dan kepuasan atau ketidakpuasan mereka terhadap sistem internasional yang berlaku. Transisi kekuasaan ditandai dengan tantangan mendadak dan kuat terhadap status-quo yang bersumber dari kemajuan internal yang cepat dalam kapabilitas kekuasaan. Jika hal ini terjadi di negara yang puas akan sistem internasional yang ada, maka kemungkinan terjadi suatu transisi akan kecil, lain halnya dengan jika situasi ketidakpuasan terjadi pada negara yang tidak diikutsertakan dalam proses pembuatan norma yang kini berlaku dalam sistem internasional, maka hal itu akan menjadikan negara yang bersangkutan akan dipandang sebagai tantangan oleh negara-negara dominan.[3]
Kerawanan akan mereda jika negara yang bersangkutan tidak merasakan adanya perubahan.[4]
3. Nasionalisme, Separatisme dan Iredentisme.
Nasionalisme merupakan suatu identitas  kelompok kolektif secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu, sekaligus identitas nasional. Identitas kelompok yang aneh dan bersifat memaksa ini cenderung menghasilkan konflik satu sama lain. Nasionalisme merupakan faktor penyebab utama dalam terjadinya sebuah perang dan paling banyak menimbulkan pertempuran berdarah.[5]
Dewasa ini, mata rantai utama antara nasionalisme dan perang adalah bangkitnya identitas berbagai penduduk yang pembagian geografisnya menyimpang dari garis batas internasional. Mereka yang merasa tidak menjadi bagian dari suatu negara cenderung merasa sistem negara-bangsa menindas hak asasinya.
Dua bentuk kunci militansi nasionalis merupakan wujud utama perang modern. Yakni bentuk separatis dimana satu kelompok nasionalis berusaha mencoba melepaskan diri dari suatu negara untuk membentuk suatu negara baru. Adapun bentuk iredentis, yaitu suatu negara menuntut diserahkannya suatu wilayah beserta penduduknya yang masih dijadikan bagian dari negara lain.
4. Darwinisme Sosial Internasional.
Darwinisme sosial internasional adalah keyakinan bahwa masyarakat seperti halnya spesies biologi yang berkembang dan maju melalui suatu tahap persaingan. Yang kuat yang akan bertahan, sedangkan yang lemah akan disingkirkan. Para Darwinis memandang sebuah perang sebagai sebuah keharusan yang keji demi kemajuan peradaban. Hubungan internasional dalam hal ini dijadikan sebagai arena perjuangan segala bangsa untuk menentukan nasib global umat manusia. Peranan perang adalah melepaskan kendali keuasaan dari pihak yang lemah dan sekarat ke pihak yang kuat dan dinamis. Dewasa ini, filosofi tersebut sering dikaitkan dengan fasisme. Dalam menonjolkan perang sebagai aspek positif dari fasisme, Benito Mussolini menyatakan : “Fasisme bertolak dari semangat imperialis – yakni kecenderungan berekspansi – yang merupakan wujud vitalitasnya. Adapun kecenderungan sebaliknya, yang akan menjadikannya sebagai negara jinak, fasisme memandangnya sebagai gejala kemerosotan.”[6]
5. Kegagalan Komunikasi Akibat Kekeliruan Persepsi.
Seperti yang telah kita ketahui, para pemimpin nasional dan setiap bangsa melihat satu sama lain melalui kacamata ideologi, dan disertai gambaran-gambaran stereotipe, sehingga mengaburkan komunikasi di antara mereka, baik formal maupun informal.[7]Kekeliruan perseptual dari gejala ini mengacaukan penerimaan pesan dan tanda sehingga mengakibatkan kesalahan persepsi dari kedua belah pihak.[8]
Pihak pemerintah segera kehilangan peluang berkomunikasi secara efektif dengan pihak lawan, kecuali ia bersedia memberi kepercayaan strategis terhadap pesan-pesan dari lawannya tersebut[9].
6. Perlombaan Senjata Dan Dilema Keamanan.
Teori ini berpendapat bahwa pecahnya sebuah perang diakibatkan oleh perlombaan senjata yang secara strategis tidak stabil dan secara politis tidak terkendali. Di sini, negara-negara yang bermusuhan terkunci dalam sebuah siklus ketakutan bersama (suatu proses yang disebut pembentukan reaksi permusuhan). Dalam proses ini, setiap pihak sama-sama merasa terancam. Kesiagaan defensif salah satu pihak dianggap bukti motif ofensif oleh pihak lain, yang selanjutnya mempersenjatai diri sebagai tanggapannya. Semua pihak berusaha saling mengungguli sehingga menumbuhkan perlombaan senjata dan pasukan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Perlombaan ini menyebabkan timbulnya dilema keamanan. Namun ada versi lain mengenai persaingan persenjataan, yaitu bahwa persaingan persenjataan sampai batas tertentu sebenarnya menunjang stabilitas. Kedua versi konsep dasar dilema keamanan ini melahirkan beberapa pendekatan matematis baru bagi studi mengenai kekuatan militer dan perang yang akhirnya sampai mengenai pada kesimpulan bahwa persenjataan benar-benar dapat menimbulkan ketidakamanan.[10]
7. Kekompakan Internal Melalui Konflik Eksternal.
Teori ini memandang bahwa perang sebagai produk kebijakan yang dirancang untuk memantapkan kekompakan kelompok internal dengan mengarahkan semua perhatian mereka ke konflik luar. Ini merupakan proses pemupukan kebersamaan untuk menghadapi musuh bersama. Penerapan teori ini dalam hubungan internasional berarti bahwa perang internasional sebagai cara untuk membangun integrasi lokal dan mengatasi pertikaian internal.[11]
8. Konflik Internasional Akibat Perselisihan Internal.
Berlawanan dengan teori penyebab perang sebelumnya, teori ini menyatakan bahwa di abad ke-20 banyak pertempuran militer internasional yang disebabkan oleh perselisihan domestik. Secara umum, sebenarnya perbedaan antara perang saudara dan perang internasional  semakin kabur, terutama dengan seringnya terjadi intervensi eksternal. Meskipun negara-negara adidaya berusaha mempertahankan perlombaan senjatanya yang simetris untuk menghindari konflik militer langsung, perang-perang saudara di seluruh penjuru dunia dapat merembet menjadi konflik internasional.
9. Kerugian Relatif.
Konsep ini sangat bermanfaat untuk menjelaskan sebab-sebab perang domestik. Konsep ini menegaskan bahwa  pemberontakan politik dan pembangkangan lainnya terjadi bila rakyat merasa apa yang mereka terima kurang dari semestinya. Untuk mencapai perolehan yang lebih besar dalam upaya menebus kekecewaannya, kelompok yang bersangkutan mengambil jalan agresi dan kekerasan politik.[12]
10. Naluri Agresi.
Salah satu teori penyebab perang yang paling populer di kalangan awam adalah gagasan mengenai adanya naluri agresi – sifat haus darah seperti dilukiskan di berbagai film seram. Menurut teori ini, akar peperangan terletak pada naluri berperang atau sifat haus perang yang bersumber dari sifat kebinatangan manusia. Banyak pengamat menyimpulkan, manusia memang gemar berkelahi dan konflik internasional bersumber pada adu kejantanan yang menjurus ke arah sadisme. Penyebab pecahnya perang dapat dilacak dari kecenderungan biologis serta psikopatologis individual dan kolektif.[13]
11. Rangsangan Ekonomi dan Rangsangan Ilmiah.
Teori tentang perang ini memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi ekonomi. Baik perang maupun ancaman perang merangsangan peningkatan kegiatan ilmiah, inovasi teknik, dan kemajuan industri. Dapat dikatakan bahwa aspek ekonomi eksternal utama dari peperangan adalah lonjakan industri tersebut. Perekonomian yang lamban dapat dirangsang melalui penciptaan tuntutan artifisial. Dapat dikatakan pula bahwa perang atau ancaman militer merangsang orang-orang untuk bekerja dan mengupayakan kebangkitan ekonomi. Sekarang, karena pengelolaan ekonomi lebih banyak dilakukan pihak pemerintah, maka pengeluaran militer menjadi faktor paling penting di sebagian besar negara industri.[14]
12. Kompleks Industri Militer.
Menurut teori ini, di negara-negara besar, berbagai kelompok domestik yang berpengaruh dan berkepentingan atas pengeluaran militer serta ketegangan internasional, menggunakan pengaruhnya untuk menciptakan pertentangan antar negara. Mereka adalah kompleks insutri militer yang terdiri dari :
-          Tentara-tentara profesional.
-          Manajer, dan di negara-negara kapitalis, para pemilik industri pemasok perlengkapan militer.
-          Pejabat-pejabat tinggi pemerintah yang karir dan kepentingannya terikat pada pembelanjaan militer, dan
-          Para anggota parlemen yang daerah asalnya diuntungkan oleh proyek pertahanan.
Kompleks ini membenarkan tingginya pengeluaran militer dengan suatu ideologi konflik.
13. Pembatasan Penduduk.
Salah satu rujukan teori Lebensraum Hitler adalah teori mengenai hubungan antara teori mengenai pertambahan penduduk dengan perang yang dirumuskan oleh Sir Thomas Malthus. Dalam buku Essay on The Principle of Population (1798), Malthus menyatakan bahwa penduduk terus bertambah secara geometris, sedangkan sumber-sumber makanan hanya bertambah secara aritmatis. Jadi, “Kekuatan Penduduk Mutlak lebih besar daripada kekuatan bumi menghasilkan makanannya.” Karena penduduk harus sesuai dengan persediaan makanan, maka harus ada kendali pertambahan penduduk. Salah satunya adalah perang.
14. Penyelesaian Konflik Melalui Kekerasan.
Kita sampai pada teori terakhir yang paling umum dan komprehensif. Yakni teori yang menyatakan perang sebagai alat untuk menyelesaikan konflik. Menurut teori pada umumnya, konflik muncul ketika 2 atau lebih kelompok sama-sama menyatakan kepemilikannya atas suatu sumber daya atau posisi yang sama.
Perang adalah sarana untuk membagikan nilai-nilai yang langka itu demi terselesaikannya konflik. Dalam pandangan ini, perang adalah sebuah keputusan yang rasional, dan kebijakan perang ditentukan melalui perhitungan biaya dan keuntungan yang logis.
Kepentingan sekunder memang bisa dikompromikan dengan pihak lawan, namun pimpinan wajib mempertahankan nilai-nilai utama dengan segala cara, bila perlu dengan kekerasan. Perang adalah ultima ratio – pilihan terakhir. Dalam kalimat Walter Lippmann, perang adalah cara dimana keputusan-keputusan besar manusia dibuat.[15]
Kesimpulan.
Banyak teori yang telah dibahas menyatakan bahwa penyebab perang dapat ditemukan dalam persekongkolan, irasionalitas, maksud-maksud tersembunyi, dan pengaruh dari elite tertentu. Kita tertarik pada kesimpulan bahwa orang-orang yang tenang dan jernih pikirannya, yang tidak terlibat dalam industri mesiu atau komando tinggi militer, tidak agresif, serakah atau bengis, yang tidak membenci musuh tanpa alasan atau secara sengaja tidak mau memahaminya, serta yang menganggap gagasan perang sebagai penyia-nyiaan hidup dan harta benda, tidak akan mengorbankan perang melainkan terseret atau tertipu untuk terlibat di dalamnya.
Tetapi kebanyakan perang melibatkan berbagai pertentangan yang sangat nyata antara tujuan-tujuan moral dasar kedua belah pihak. Adalah fakta sejarah, bahwasanya penduduk kedua belah pihak secara sukarela dan tanpa suatu unsur irasionalitas, mendukung kebijakan pimpinan yang dirumuskan secara hati-hati. Dalam upaya menghapuskan perang, para ilmuwan politik tidak boleh mengabaikan proses-proses non-persekongkolan dan sangat rasional dalam kehidupan sosial yang mengubah para pecinta damai menjadi prajurit. Perilaku seperti inilah yang mendasari teori yang menyatakan perang sebagai salah satu instrumen penyelesaian konflik yang rasional.



[1] Teori-teori kunci dalam buku Kenneth Waltz, Man, the State, and War (New York: Columbia University Press, 1965); Quincy Wright, The Study of War, edisi kedua (Chicago: University of Chicago Press, 1965); Karl von Clausewitz, On War (Washington, DC: Infantry Journal Press, 1950), cetak ulang.

[2] Walter S.Jones, Logika Hubungan Internasional (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993) hlm.178-180

[3] A.F.K Organski, World Politics 2nd Edition (New York: Knopf, 1968) Bab 7 dan 8.

[4] Charles F. Douran, War and Power Dynamics, International Studies Quarterly, Desember 1983, hlm.419.

[5] Steven Rosen, A Survey of World Conflict (Pittsburgh: University of Pittsburgh Center of International Studies Preliminary Paper, Maret 1969).

[6] S.William Halperin, Mussolini and Italian Fascism (Princeton, N.J: Van Nostrand, 1964) hlm.152.

[7] H.C.J. Duijker dan N.H.Frijda, National Character and National Stereotypes (Amsterdam: North Holland, 1960) dan O.Klineberg, Tension Affecting International Understanding (New York: Social Science Research Council, 1950), Bulletin 62.

[8] Jack S.Levy, Misperception and The Cause of War, World Politics, Oktober 1983, hlm.76.

[9] Untuk telaah umum mengenai eskalasi dan peranannya dalam komunikasi politik, lihat Herman Kahn, On Escalation (New York: Praeger, 1965).

[10] Stephen J.Majeski, Expectation and Arms Races, American Journal of Political Science, Mei 1985, hlm.217.

[11] Anthony de Reuck dan Julie Knight, Conflict in Society (Boston: Little, Brown, 1966), hlm.32.

[12] Ted Gurr, Why Men Rebel (Princeton, N.J.: Princeton University Press, 1970) danJournal of Conflict Resolutions, Vol.10, no.3, September 1966, hlm.249.

[13] William McDougall, The Instict of Pugnacity, dalam Leon Bramson dan George Goethals, eds., War: Studies from Psychology, Sociology, and Anthropology (New York: Basic Books, 1964) hlm.33-34.

[14] Op.cit, Walter S. Jones, hlm. 211.

[15] Walter Lippman, The Political Equivalent of War, Atlantic Monthly, Agustus 1928, hlm.181.

Sumber : http://adhienesta.blogspot.com/2013/01/timbulnya-konflik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar